REVIEW JURNAL: PROSES ATAU CARA IDENTIFIKASI KASUS PEMBUNUHAN PADA MANUSIA YANG TELAH TERJADI DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah proses pembuktian terhadap tindak pidana pembunuhan berencana menggunakan racun. Pembunuhan berencana sendiri merupakan suatu tindak pidana. Tindak pidana merupakan suatu tindakan yang melawan hukum yang patut dipidanakan dan dilakukan dengan kesalahan. Tindak pidana pembunuhan sendiri termasuk dalam tindak pidana materiil (Materiale delicht) yang memiliki makna bahwa untuk menyempurnakan tindak pidana tidak cukup dengan melakukan perbuatan itu saja, tetapi menjadi suatu syarat yang hasilnya memiliki akibat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka.Tindak pidana yang dilakukan yaitu 1. Proses Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Menggunakan Racun. 2. Pertanggung jawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dengan Menggunakan Racun Pertanggung jawaban.
Kata kunci: Pembunuhan berencana, Tindak pidana, Tanggung jawab
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.