PKM Bagi Pengembang Jamu Herbal Berbasis Gulma Di UKM “Mbok Waras“ Menjadi Es Kream Di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang
Abstract
Daun sendokan (Plantago major) sejenis gulma dikenal nama daerah kiurat yang telah di aplikasikan oleh sebagian masyarakat untuk jamu herbal. Dahulu jamu hanya menjadi ramuan obat, namun sekarang dengan berkembangnya pengetahuan dan budaya maka jamu semakin beraneka bentuk sesuai selera pasar yang menginginkan. Hal ini menjadi salah satu peluang usaha/bisnis jenis jamu yang sering ditawarkan untuk para penikmat jamu herbal.
Jamu herbal yang memanfaatkan gulma lokal belum ada yang memanfaatkan tanaman liar yang mempunyai khasiat lebih dari empon-empon oleh karena itu untuk menyikapi kondisi itu perlu dilakukan deseminasi tentang tumbuhan obat yang tumbuh disekitar tempat tinggal yang berupa gulma (tumbuhan pengganggu) yang mempunyai kandungan obat untuk berbagai penyakit. Dengan inovasi yang tadinya cair menjadi ramuan dalam bentuk powder dan siap di seduh dan diminum sehingga dengan demikian dapat meningkatkan daya simpan tanpa pengawet dan harga serta mereka-mereka yang ingin membuka dan mengembangkan usaha mandiri. Oleh karenanya supaya kalangan masyarakat suka akan jamu itu pelu ada pengembangan bentuk menjadi es kream.
Program ini dilaksanakan di Dusun Babaan Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang pada UKM “mbok Waras” merupakan mitra yang sangat potensi untuk mendapatkan pengembangan inovasi tentang diversifikasi jamu herbal menjadi jamu herbal yang lebih inovatif dengan memanfaatkan gulma lokal yang tumbuh liar di lingkungan. Dengan tahapan kegiatan: (1) Penyuluhan yaitu memberikan pemahaman tentang teknik mengembangkan usaha, mempertahankan mutu serta diversifikasi produk jamu herbal serta fasilitasi pengurusan ijin usaha rumah tangga, dalam proses ini melibatkan calon usaha baru (2) Program Pelatihan dan praktek pembuatan jamu herbal tim bekerjasama dengan laboratorium teknologi pangan Universitas Widyagama Malang.
Iptek yang diberikan kepada masyarakat adalah (1) pengetahuan tentang teknik mengembangkan usaha rumah tangga menjadi lebih meningkat, (2) pengetahuan tentang mempertahankan mutu dan diversifikasi produk Jamu herbal dan (3) ketrampilan pembuatan jamu herbal dalam bentuk powder .Luaran PKM (1) Teknologi Tepat Guna (2) Pelatihan manajemen keuangan, produksi dan pemasaran untuk meningkatkan kualitas SDM UKM IRT jamu herbal (3) Sertifikat PIRT/Merk dagang UKM IRT jamu herbal dari Dinas Kesehatan Kota Malang. (4) Publikasi dalam jurnal nasional.
Kata Kunci: Daun Sendokan (kiurat), Jamu herbal, gulma,empon-empon, es kream.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 SNHRP
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.