EVALUASI KANDUNGAN MERKURI DALAM PRODUK KRIM PENCERAH KULIT YANG UMUM DIGUNAKAN DI INDONESIA DAN RESIKO KESEHATAN TERKAIT PERATURAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi kadar merkuri dalam kosmetik yang digunakan sehari-hari dengan menggunakan 4-(2-pyridylazo resorcinol) (PAR). Merkuri merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya karena merkuri pada umumnya digunakan untuk campuran kosmetik, kandungan merkuri akan diserap melalui kulit yang dialirkan melalui darah keseluruh tubuh dan merkuri itu akan mengendap di dalam ginjal yang berakibat terjadinya gagal ginjal dan menyebabkan kematian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan kemampuan reagen PAR untuk mendeteksi keberadaan merkuri dalam kosmetik. Kondisi optimasi dalam pembuatan konsentrasi reagen PAR sebesar 0,04% pada pH 7. Panjang gelombang maksimum dari sensor kimia sebesar 515 nm. Dari hasil optimasi, kurva kalibrasi linier yang dihasilkan dengan kisaran 0,05-0,3 ppm dengan R2 = 0,9995, limit deteksi 1,795 ppb, akurasi 99,71%, koefisien variasi adalah 1,78%. Pemahaman dan sosialisasi yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam perlindungan konsumen terhadap jenis-jenis zat berbahaya zat aditif yang tidak boleh dicampurkan pada produk kosmetik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 359/Menkes/Per/IX/1983 tentang bahan kosmetikan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetika dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 239/ Menkes/Per/V83 tentang zat warna yang dinyatakan sebagai bahan berbahan berbahaya.
Kata kunci: merkuri, krim pemutih, aspek hukum
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.